Halaman

Kamis, 04 April 2013

Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa



MAKALAH PENGANTAR PENDIDIKAN
“PERAN KEPRAMUKAAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA”
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Pendidikan


Pembimbing :
SOPINGI M.Pd

Penulis :
RYAN YULI PURNAMI
(120211413470)
Offering B

PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS SASTRA
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
2013

KATA PENGANTAR
            Puji syukur kehadirat ALLAH SWT, yang telah melimpahkan rahmad, taufik, serta hidayah-Nya, sehingga saya selaku penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul “PERAN KEPRAMUKAAN DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA” ini tepat waktu.
            Terselesaikannya makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada :
  1. Bapak Sopingi M.Pd selaku dosen mata kuliah Pengantar Pendidikan yang telah bersedia memberikan bimbingan dan pengarahan sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik.
  2. Semua pihak yang telah memberikan motivasi dan berbagai bantuan, sehingga menunjang terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari semua pihak sangat penulis harapkan, agar penulis dapat memperbaiki makalah selanjutnya.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.

Malang, Maret 2013
                                                                                     

Tim Penyusun





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................ ii
DAFTAR ISI....................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
1.1  .Latar Belakang........................................................................................ 1
1.2   Rumusan Masalah................................................................................... 2
1.3   Tujuan..................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................... 3
2.1. Pendidikan Karakter............................................................................... 3
2.2. Hubungan Pendidikan Karakter dengan Keberadaban Bangsa............. 5
2.3. Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa............................................... 7
2.4.Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa....................... 9
BAB III PENUTUP............................................................................................ 14
5.1   Kesimpulan............................................................................................. 14
5.2   Saran....................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Kebutuhan akan pendidikan yang dapat melahirkan manusia Indonesia sangat dirasakan karena degradasi moral yang terus menerus terjadi pada generasi bangsa ini dan nyaris membawa bangsa ini pada kehancuran. Degradasi moral, baik secara pribadi, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya: Nilai budaya bangsa yang mulai pudar, nilai-nilai kehidupan telah bergeser dari tatanannya,  budaya malu hampir musnah pada tiap tingkatan masyarakat, melemahnya kemandirian bangsa, dan manajemen keterbatasan perangkat. Budaya korupsi yang seakan telah mengakar pada kehidupan bangsa ini mulai dari tingkat kampung hingga pejabat tinggi negara, penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang semakin menjalar, tawuran antar pelajar dan berbagai kejahatan yang telah menghilangkan rasa aman setiap warga, merupakan bukti nyata akan degradasi moral generasi bangsa ini.
Dalam menghadapi problem yang begitu rumit dan kompleks seperti itu diperlukan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya terlatak pada karakter individu tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan pendidikan karakter untuk semua tingkat pendidikan, dari SD-Perguruan Tinggi. Memang tidak mudah untuk mengubah keadaan, tetapi paling tidak posisi pendidikan sebagai pilar pembentuk karakter bangsa merupakan upaya yang tepat. Salah satunya dengan kepramukaan. Namun, tidak sedikit orang yang memandang kepramukaan hanya dengan sebelah mata. Mereka menganggap kepramukaan hanya sebuah kegiatan yang penuh dengan aturan dan hanya bersenang-senang.
Untuk itu, makalah ini disusun untuk mengetahui betapa pentingnya pendidikan karakter bangsa dan mengubah pandangan segelintir orang yang menganggap pramuka hanya sebagai kegiatan bersenang-senang semata. Makalah ini juga mencoba menjelaskan bagaimana peran kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa.

1.2. RUMUSAN MASALAH
            Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam makalah ini sebagai berikut :
1.2.1.                  Apa pengertian pendidikan karakter?
1.2.2.                  Bagaimana hubungan pendidikan karakter dengan keberadaban bangsa?
1.2.3.                  Bagaimana pentingnya pendidikan karakter bangsa?
1.2.4.                  Bagaimana peran kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa?

1.3.TUJUAN
            Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dalam makalah ini adalah :
1.3.1.      Mengetahui apa itu pendidikan karakter
1.3.2.      Mengetahui hubungan pendidikan karakter dengan keberadaban bangsa.
1.3.3.      Mengetahui pentingnya pendidikan karakter bangsa.
1.3.4.      Mengetahui peran kepramukaan dalam pendidikan karakter bangsa.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pendidikan Karakter
Menurut bahasa, karakter adalah tabiat atau kebiasaan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat (Irianto, 2011). Sedangkan menurut ahli psikologi, karakter adalah sebuah sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu (Munif, 2012).
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi kebiasaan serta ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1976), pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya. Sedangkan dalam Wikipedia pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Nampaknya pengertian tersebut sama dengan yang dikemukakan oleh Prof. H. Mahmud Yunus dalam Munif (2012) bahwa pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi, agar si anak hidup bahagia serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan peserta didik melalui proses pembelajaran, kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk peranannya di masa yang akan datang.
Dari masing-masing penjelasan antara karakter dan pendidikan tersebut, setelah kita menghubungkannya maka pendidikan karakter itu sendiri merupakan usaha sadar dan terencana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi dari masing-masing individu untuk membentuk suatu pemikiran yang tertanam dalam dirinya sebagai suatu kebiasaan. Tentunya tujuan dari pendidikan karakter itu sendiri lebih kearah yang positif.
Secara umum karakteristik setiap individu didasari dengan delapan jenis kecerdasan (Munif, 2012). Kedelapan jenis kecerdasan tersebut meliputi: spasial  visual, linguistic, interpersonal, musical, natural, body kinestetik, intrapersonal dan logis matematik. Yang biasa juga disebut SLIM N BILL. Setiap kecerdasan tersebut dapat dilatih dengan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan jenis kecerdasan yang akan dikembangkan.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
 “Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni Koesoema A M.Ed dalam Irianto 2011).
Menurut Mendiknas, Prof. Muhammad Nuh, pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini, maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Ia juga berharap, pendidikan karakter dapat membangun kepribadian bangsa”. (Andian: 2010). Pendidikan karakter muncul sebagai jawaban atas belum berhasilnya sistem pendidikan menciptakan lulusan yang memiliki keseimbangan kompetensi antara kemampuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (apektif) yang sebenarnya telah menjadi philosophy dalam ranah pendidikan Indonesia. Pendidikan masih menekankan pada kompetensi kognitif, sedangkan aspek psikomotorik presentase implementasinya masih relatif kecil, apalagi aspek apektif.
Andian (2010) menyatakan bahwa “munculnya gagasan program pendidikan karakter di Indonesia, bisa dimaklumi. Sebab, selama ini dirasakan, proses pendidikan dirasakan belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal, karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah”. Lebih lanjut, Andian memberikan contoh bahwa “banyak pakar bidang moral dan agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan, tetapi perilakunya tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkannya. Sejak kecil, anak-anak diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras, kebersihan, dan jahatnya kecurangan. Tapi, nilai-nilai kebaikan itu diajarkan dan diujikan sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang wajib dipelajari, karena diduga akan keluar dalam kertas soal ujian.”

2.2. Hubungan Pendidikan Karakter dengan Keberadaban Bangsa
Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah pembentukan karakter. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi perkembangan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan sendi-sendi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan norma-norma sosial di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Pendidikan karakter harus digali dari landasan ideologi Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia (Syamsudin, 2008).
Pendidikan karakter untuk membangun keberadaban bangsa adalah kearifan dari keanekaragaman nilai dan budaya masyarakat Indonesia. Kearifan itu segera muncul, jika seseorang membuka diri untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural yang terjadi. Oleh karena itu pendidikan harus diletakan pada posisi yang tepat, apalagi ketika menghadapi konflik yang berbasis pada ras, suku dan keagamaan. Pendidikan karakter bukanlah sekedar wacana tetapi realitas implementasinya, bukan hanya sekedar kata-kata tetapi tindakan dan bukan simbol atau slogan, tetapi keberpihakan yang cerdas untuk membangun keberadaban bangsa Indonesia. Pembiasaan berperilaku santun dan damai adalah refreksi dari tekad kita sekali merdeka, tetap merdeka.
Penanaman nilai-nilai karakter bangsa harus dimulai dari pendidikan informal, dan secara paralel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan adalah bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai suatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.

2.3. Pentingnya Pendidikan Karakter Bangsa
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Dalam hal inilah maka pendidikan karakter diperlukan untuk membangun kehidupan yang lebih beradab, bukan kehidupan yang justru dipenuhi dengan perilaku biadab.
Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis. Tetapi hal ini harus diimbangi dengan pertumbuhan akhlak yang baik pula.
Dasar pendidikan karakter, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak, karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak, karena sebagian besar masa kanak-kanak dihabiskan di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam pertumbuhan karakter pada anak. Namun bagi sebagian keluarga, proses pendidikan karakter tersebut sangatlah sulit, terutama bagi orang tua yang terjebak dalam rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga perlu diberikan saat anak-anak masuk lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak. Di sini, peran Guru yang menjadi ujung tombak, karena Guru yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Seorang Guru yang dalam filosofi Jawa disebut digugu lan ditiru,harus dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam membentuk karakter seorang anak
Namun saat ini, pendidikan formal di sekolah saja tidak cukup, pengaruh lingkungan dan kehidupan modern yang berkembang membuat kita harus waspada terhadap hal-hal negatif yang bisa merasuki pikiran dan mempengaruhi pribadi seorang anak. Agar seorang anak menjadi anak yang baik, sholeh dan berhasil dalam kehidupan di masyarakat bukan hanya dibutuhkan kepandaian dan ilmu yang tinggi, tetapi juga harus diimbangi dengan pembentukan karakter anak yang baik dan sholeh. Pembentukan karakter inilah yang sangat penting dilakukan pada saat anak masih usia dini.
Pentingnya pendidikan berkarakter untuk pembangunan bangsa agar lebih maju dan segera bangkit dari keterpurukan. Program pendidikan karakter dapat dinilai sebagai suatu upaya yang sangat strategis dan tujuan kedepannya untuk membuka pintu bagi bangsa ini agar bisa lebih maju dan tidak ketinggalan dari bangsa lain. Bagaimana jadinya jika bangsa ini tidak mengedepankan pendidikan dan pembangunan karakter bangsa, juga tidak ada daya juang yang kuat yang di dorong dari dalam diri tiap anak bangsa yang mempersatukan pemerintah dan rakyat.
Karena pentingnya pendidikan berkarakter maka kita harus mengetuk pintu semua elemen yang ada pada bangsa ini agar memiliki berkomitmen menjalankan Pendidikan berkarakter sebagai bagian yang teramat penting yang dapat menjadi jati diri bangsa. Karakter yang selama ini mementingkan diri sendiri, mementingkan kelompok atau golongan sendiri harus segera ditinggalkan. Kalau tidak negara Indonesia berada di ujung tanduk.Akhirnya, dengan pendidikan yang dapat meningkatkan semua potensi kecerdasan anak-anak bangsa, dan dilandasi dengan pendidikan karakternya, diharapkan anak-anak bangsa di masa depan akan memiliki daya saing yang tinggi untuk hidup damai dan sejahtera sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia yang semakin maju dan beradab.

2.4.Peran Kepramukaan dalam Pendidikan Karakter Bangsa
Sering terjadi kerancuan dalam memahami hakikat apa itu pramuka, kepramukaan dan Gerakan Pramuka. Kata Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti “rakyat muda yang suka berkarya”.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang terdiri dari anggota muda (siaga, penggalang, penegak), anggota dewasa muda (pandega), anggota dewasa (Pembina pramuka, pelatih, Pembina profesional, pamong SAKA, instruktur SAKA, pimpinan SAKA, andalan dan anggota MABI. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga, dalam bentuk kegiatan menarrik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan. Sedangkan Gerakan Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah), pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan; di Alam Terbuka (outdoor activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya “self education” bagi dan oleh anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual dan fisiknya, agar mereka bisa:
·         Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
·         Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
·         Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
·         Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
·         Peduli terhadap dirinya pribadi
·         Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode kepramukaan merupakan cara memberikan pendidikan watak kepada anggota muda,yaitu dengan:
·         Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
·         Belajar sambil melakukan kegiatan yang menyenangkan atau menghibur
·         Sistem berkelompok
·         Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
·         Kegiatan di alam terbuka
·         Sistem tanda kecakapan
·         Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
·         Kiasan Dasar
Di dalam pramuka bukanlah materi atau isi pelajaran yang lebih dipentingkan melainkan melahirkan dan menumbuhkan sikap-sikap serta perbuatan-perbuatan yang baik yang akan membentuk intelegensia, kekuatan jasmani dan karakter dari diri tersebut. Hal tersebut terlihat pada cara kerja regu dan kelompok penggalang,dimana mereka diajak untuk bekerja sama dalam satu tim dalam mencapai satu tujuan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut dapat terlihat latihan dalam berdemokrasi, bahkan itu adalah demokrasi pancasila dalam praktiknya.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas (materi OPP 34,UM), yaitu :
·         Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
·         Internasional, yang berarti bahwa organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/ agama, golongan, tingkat, suku, dan bangsa.
·         Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.
Jika kita mengacu pada arti kiasan lambang gerakan pramuka yakni nyiur, ia dapat tumbuh dimana saja yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekeliling dimanapun ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Pramuka adalah wadah pelatihan dan pendidikan yang menghasilkan atau mencetak generasi yang mampu hidup berdampingan dengan sekelilingnya dan dalam keadaan apapun yang tidak hanya bisa bergantung kepada orang lain.
Ada 23 karakter peserta didik yang tercantum dalam Dasa Darma Pramuka, yaitu :
1.      Religius,
2.      Cinta alam,
3.      Kasih sayang sesama manusia,
4.      Patriot yang sopar,
5.      Ksatria,
6.      Patuh,
7.      Suka bermusyawarah,
8.      Rela menolong,
9.      Tabah,
10.  Rajin,
11.  Terampil,
12.  Gembira,
13.  Hemat,
14.  Cermat,
15.  Bersahaja,
16.  Disiplin,
17.  Berani,
18.  Setia,
19.  Bertanggung jawab,
20.  Dapat dipercaya,
21.  Suci dalam pikiran,
22.  Suci dalam perkataan,
23.  Suci dalam perbuatan.
Dari paparan di atas, secara tersirat maupun tersurat pendidikan karakter sudah ada dalam pramuka. Pramuka telah mengajarkan pendidikan karakter sejak berdirinya kepanduan ini, jauh sebelum isu pendidikan karakter marak di Indonesia. Dengan adanya pramuka di satuan pendidikan dan keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi di dalamnya terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka disadari/tidak dan secara langsung/tidak langsung penanaman pendidikan karakter dengan indikator 23 karakter di atas sudah berjalan seiring dengan berjalannya proses kepramukaan tersebut.
Gerakan pramuka dalam melaksanakan fungsinya sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Indonesia mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu mengisi kemerdekaan nasional dan membangun dunia yang lebih baik. Dalam melaksanakan tugas pokoknya tentu memerlukan suatu perencanaan dan program yang strategik dan berkesinambungan berupa kebijakan dan prioritas program yang dituangkan dalam Rencana Strategik (Renstra) Gerakan Pramuka.
Kepanduan atau pramuka merupakan wadah gerak bagi peserta didik dibawah pimpinan mereka sendiri dalam rangka melakukan kegiatan – kegiatan yang positif, inovatif dan produktif yang akan membantu mereka dalam mengembangkan fungsi kewarganegaraan dengan daya tarik dalam lingkungan.
Dewasa ini ada sebuah kenyataan yang teramat pahit atau mungkin juga sebuah cobaan dan tantangan yang teramat berat, ketika semakin banyak jumlah remaja penyandang masalah sosial. Mereka terjebak kedalam perilaku yang menyimpang dan telah larut menghambakan dirinya kepada tata nilai asing. Mereka  berpotensi untuk menimbulkan berbagai problema sosial di masyarakat. Di samping itu secara internal, terdapat pula ketidaksiapan mental dan rohani pada sebagian remaja, sehingga mereka gagal untuk mempertahankan diri dari pengaruh negatif yang menyesatkan.
Dari sini Pramuka berperan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara melaksanakan semua prinsip dasar yang sudah tertuang pada AD/ART. Sehingga, dengan begitu problema di masyarakat yang sebagian besar dialami, dan disebabkan oleh kaum muda dapat diminimalisir ataupun dimusnahkan agar tercipta masyarakat yang makmur dan terorganisir dengan baik. Serta terjaganya generasi muda dari ancaman-ancaman era globalisasi yang semakin besar memiliki ancaman untuk menjerumuskan generasi muda.
Satu hal yang menggembirakan bahwa pada tanggal 26 Oktober 2010 DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi. (Republika OnLine Selasa, 26 Oktober 2010, 18:53 WIB ”DPR akhirnya Sahkan Undang-Undang tentang Gerakan Pramuka”). Selain itu, beredar wacana bahwa Pramuka akan dijadikan mata pelajaran wajib di tingkat Sekolah Dasar. Hal tersebut akan disahkan dan dimasukkan dalam kurikulum yang akan datang, yaitu kurikulum 2013. Ini merupakan langkah yang baik untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang kuat.



BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
3.1.1.      Pendidikan karakter merupakan usaha sadar dan terencana untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi dari masing-masing individu untuk membentuk suatu pemikiran yang tertanam dalam dirinya sebagai suatu kebiasaan.
3.1.2.      Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah pembentukan karakter, yang akan melahirkan generasi muda yang dapat membangun keberadaban bangsa.
3.1.3.      Pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama, yang nantinya akan memperkuat jati diri bangsa Indonesia.
3.1.4.      Dengan adanya pramuka di satuan pendidikan yang keberadaanya tidak hanya sebatas papan nomor gudep, tetapi di dalamnya terdapat kegiatan rutin yang berkesinambungan, maka penanaman pendidikan karakter dengan indikator 23 karakter yang terdapat dalam Dasa Darma sudah berjalan seiring dengan berjalannya proses kepramukaan tersebut.
3.2. Saran
            Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, maka penulis dapat member saran :
3.2.1.      Semua pihak harus berperan aktif dalam menanamkan pendidikan karakter pada anak, baik itu di lingkungan formal, nonformal, maupun informal.
3.2.2.      Pihak sekolah harus benar-benar memperhatikan pelaksanaaan kegiatan kepramukaan, agar kegiatan yang dilakukan sesuai dengan metode dan prinsip kepramukaan, sehingga pendidikan karakter dapat berjalan dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

Anonymous. 2013. Materi Pembekalan OPP 34 UKM Pramuka. Universitas Negeri Malang
Anonymous. Buku Saku Pramuka. Sendang Pramuka
Irianto, Rudi. 2011. Makalah Pendidikan Karakter, (Online) (http://rudivsyaya.blogspot.com/2011/03/makalah-pendidikan-karakter.html) diakses pada tanggal 22 Maret pukul 21.40 WIB
Khoerudin, Jothat. 2013. Pendidikan karakter di Gerakan Pramuka, (Online) (http://suaraguru.wordpress.com/2013/01/24/pendidikan-karakter-di-gerakan-pramuka/) diakses pada tanggal 23 Maret 2013 pukul 05.15
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, 2009. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Jakarta.
Munif, Mukhamad. 2012. Peran Pramuka dalam Pendidikan Karakter, (Online) (http://myupangg99.wordpress.com/2012/03/19/peran-pramuka-dalam-pendidikan-karakter/) diakses pada tanggal 23 Maret 2013 pukul 05.10 WIB
Poerwadarminta. 1976. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Syamsuddin, Aziz. 2008. Kaum Muda Menatap Masa Depan Indonesia. Jakarta : RM Books
Tirtarahardja, Umar dan La Sulo. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta


4 komentar: