Halaman

Senin, 11 November 2013

Berbagai Wacana kelas X SMA Bahasa Indonesia



Teks Anekdot
            Anekdot ialah cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya. Ada pengertian lain bahwa anekdot dapat merupakan cerita rekaan yang tidak harus didasarkan pada kenyataan yang terjadi di masyarakat. Yang menjadi partisipan atau pelaku di dalamnya pun tidak harus orang penting.
            Selain itu, teks anekdot juga dapat berisi peristiwa-peristiwa yang membuat jengkel atau konyol, pengalaman yang tidak biasa bagi partisipan yang mengalaminya. Perasaan jengkel dan konyol seperti itu merupakan krisis yang ditanggapi dengan reaksi dari pertentangan antara nyaman dan tidak nyaman, puas dan frustrasi, serta tercapai dan gagal. Pengalaman yang tidak biasa tersebut disampaikan kepada orang lain dengan tujuan untuk menghibur si pembaca.
            Teks anekdot pada umumnya terdiri dari 5 bagian. 5 bagian itu antara lain abstract, orientation, crisis, reaction, dan coda. Abstrak adalah bagian di awal paragraf yang berfungsi memberi gambaran tentang isi teks. Biasanya bagian ini menunjukkan hal unik yang akan ada di dalam teks. Orientasi adalah bagian yang menunjukkan awal kejadian cerita atau latar belakang bagaimana peristiwa terjadi. Biasanya penulis bercerita dengan detil di bagian ini. Krisis adalah bagian dimana terjadi hal atau masalah yang unik atau tidak biasa yang terjadi pada si penulis atau orang yang diceritakan.Reaksi adalah bagian bagaimana cara penulis atau orang yang ditulis menyelesaikan masalah yang timbul di bagian crisis tadi.  Coda merupakan bagian akhir dari cerita unik tersebut. Bisa juga dengan memberi kesimpulan tentang kejadian yang dialami penulis atau orang yang ditulis. 
KUHP DALAM ANEKDOT
            Seorang dosen fakultas hukum suatu universitas sedang memberikan kuliah hukum pidana. Suasana kelas biasa-biasa saja.
            Saat sesi tanya-jawab tiba, Ali bertanya kepada pak dosen. “Apa kepanjangan KUHP, Pak?” Pak dosen tidak menjawab sendiri, melainkan melemparkannya kepada Ahmad. “Saudara Ahmad, coba dijawab pertanyaan Saudara Ali tadi,” pinta pak dosen. Dengan tegas Ahmad menjawab, “Kasih Uang Habis Perkara, Pak …!”
            Mahasiswa lain tentu tertawa, sedangkan pak dosen hanya menggelenggelengkan kepala seraya menambahkan pertanyaan kepada Ahmad, “Saudara Ahmad, dari mana Saudara tahu jawaban itu?” Dasar Ahmad, pertanyaan pak dosen dijawabnya dengan tegas, “Peribahasa Inggris mengatakan pengalaman adalah guru yang terbaik, Pak …!” Semua mahasiswa di kelas itu tercengang. Mereka berpandang-pandangan. Lalu, mereka tertawa terbahak-bahak.
            Gelak tawa mereda. Kelas kembali berlangsung normal.


Teks Laporan Hasil Observasi
Teks laporan hasil observasi terdiri atas 3 bagian, yaitu definisi umum (pembukaan), deskripsi bagian, dan deskripsi manfaat. Bagian definisi umum (pembukaan) berisi pengertian akan sesuatu yang dibahas. Deskripsi bagian berisi gambaran tentang sesuatu secara terinci. Sementara itu, deskripsi manfaat merupakan bagian yang berisi manfaat atau kegunaan.
Teknologi Proses Sampah
            Dengan teknologi yang tepat, sampah yang tadinya sebagai barang buangan,kotor, berbau, menimbulkan penyakit, dan mencemari lingkungan dapat menjadi barang yang bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Sampah pada prinsipnya dibagi menjadi dua, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti tumbuhan dan hewan, sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari sampah bukan makhluk hidup seperti plastik, kaca.
            Sampah anorganik bisa membantu mengembangkan industri daur ulang (recycling). Sementara itu, sampah organik dapat dimanfaatkan industri pengolah kompos menjadi pupuk organik dan juga dapat diolah menjadi industri energi/industri bahan bangunan.
            Sampah yang telah ditimbun pada tempat pembuangan akhir (TPA) dapat mengalami proses lanjutan. Teknologi yang digunakan dalam proses lanjutan yang umum adalah (1) teknologi pembakaran (incinerator), (2) teknologi pengomposan (composting), (3) teknologi penimbunan tanah (land fill), dan (4) teknologi daur ulang (recycling).
            Teknologi pembakaran (incinerator) menghasilkan produk samping berupa logam bekas (skrap) dan uap yang dapat dikonservasikan menjadi energi listrik. Teknologi pengomposan (composting) menghasilkan pupuk kompos yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Teknologi penimbunan tanah (land fill) dimanfaatkan untuk menimbun tanah rendah. Teknologi daur ulang (recycling) dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah menjadi barang jadi yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Sampah dipungut dan dikumpulkan, misalnya, kertas, kardus, pecahan kaca, botol bekas, logam-logam, plastik dan sebagainya. Barang-barang bekas ini bisa dikirim ke pabrik yang melakukan daur ulang bisa diolah menjadi bahan baku. Bahan baku itu dapat menghasilkan produk daur ulang seperti karton, kardus pembungkus, alat-alat dan perangkat rumah tangga dari plastik dan kaca.


Teks Prosedur Kompleks
Teks prosedur itu banyak mengandung perintah. Kalimat yang mengandung perintah disebut kalimat imperatif. Teks prosedur kompleks ditata dengan struktur teks penyampaian masalah/topik-tujuan-langkah-langkah-penutup (berupa penguatan atau kesimpulan). Yang dimaksud tujuan di sini adalah hasil akhir yang akan dicapai. Adapun langkah-langkah adalah cara-cara yang ditempuh agar tujuan itu tercapai. Ciri-ciri yang paling menonjol adalah penggunaan (a) partisipan manusia secara umum; (b) verba material dan verba tingkah laku; dan (c) konjungsi temporal. Dari segi bahasa, diksi bisa berupa partisipan manusia, verbamaterial, verba tingkah laku, konjungsi temporal, pengandaian. Kalimatnya banyak berupa introgratif.
Apa yang Harus Anda Lakukan Jika Terkena Tilang?
            Di Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan.
            Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
            Kedua, pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan
hukum yang berlaku.
            Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
            Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi) sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
            Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.
Teks Negosiasi

            Negosiasi adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencari penyelesaian bersama di antara pihak-pihak yang mempunyai perbedaan kepentingan. Pihak-pihak tersebut berusaha menyelesaikan perbedaan itu dengan cara-cara yang baik tanpa merugikan salah satu pihak.
            Negosiasi juga dapat terjadi sebagai tanggapan terhadap usulan program dari pihak pertama kepada pihak kedua. Sebagai contoh, sebuah organisasi sosial sebagai pihak pertama mengajukan usulan program tentang pemberdayaan usaha rumah tangga di wilayah kecamatan tertentu kepada pemerintah kabupaten sebagai pihak kedua. Agar usulan itu menguntungkan kedua belah pihak, wakil dari setiap pihak perlu bertemu untuk melakukan negosiasi.
            Negosiasi dilakukan karena pihak-pihak yang berkepentingan perlu membuat kesepakatan mengenai persoalan yang menuntut penyelesaian bersama. Tujuan negosiasi adalah untuk mengurangi perbedaan posisi setiap pihak. Mereka mencari cara untuk menemukan butir-butir yang sama sehingga akhirnya kesepakatan dapat dibuat dan diterima bersama. Sebelum negosiasi dilakukan, perlu ditetapkan terlebih dahulu orang-orang yang menjadi wakil dari setiap pihak. Selain itu, bentuk atau struktur interaksi yang direncanakan juga perlu disepakati, misalnya dialog langsung atau
melalui mediasi.
            Serangkaian tindakan dilakukan agar negosiasi berjalan lancar. Tindakan tersebut adalah:
(1) mengajak untuk membuat kesepakatan,
(2) memberikan alasan mengapa harus ada kesepakatan,
(3) membandingkan beberapa pilihan,
(4) memperjelas dan menguji pandangan yang dikemukakan,
(5) mengevaluasi kekuatan dan komitmen bersama, dan
(6) menetapkan dan menegaskan kembali tujuan negosiasi.
            Selama melakukan negosiasi, hendaknya dihindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak. Untuk itu, komunikasi dalam negosiasi dilakukan dengan cara-cara yang santun. Cara-cara itu dapat ditempuh dengan:
(1) menyesuaikan pembicaraan ke arah tujuan praktis,
(2) mengakomodasi butir-butir perbedaan dari kedua belah pihak,
(3) mengajukan pandangan baru dan mengabaikan pandangan yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah pihak,
(4) mengalokasikan tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan
(5) memprioritaskan dan mengelompokkan saran atau pendapat dari kedua belah pihak.

Negosiasi Antara Penjual dan Pembeli di Pasar Seni Sukawati
Dialog ini berlangsung di kawasan Pasar Seni Sukawati, Denpasar, Bali. Penjual barang-barang seni adalah seorang gadis Bali asli, sedangkan pembeli adalah seorang ibu muda dari Eropa yang bisa berbahasa Indonesia.
Di pasar itu dijual barang-barang seni khas Bali. Pembeli bisa membeli barang-barang tersebut dengan harga terjangkau, seperti perhiasan, tas, pakaian khas Bali, batik, lukisan, dan patung.
Salah satu patung yang dijual di pasar itu adalah Patung Garuda Wisnu Kencana. Dalam dunia pewayangan Jawa, Dewa Wisnu adalah dewa pemelihara perdamaian dan keadilan. Tahukah kalian bahwa Dewa Wisnu adalah anak Bathara Guru dan Dewi Uma?
1. Penjual : Good morning, Mam. Selamat pagi.
2. Pembeli : Selamat pagi.
3. Penjual : Mari, mau beli apa?
4. Pembeli : Ada patung Garuda Wisnu Kencana yang dibuat dari kayu?
5. Penjual : Ya, ada. Di sebelah sana, yang besar atau yang kecil?
(Penjual menunjukkan tempat patung yang ditanyakan pembeli)
6. Pembeli : Yang sedang saja. Yang dibuat dari kuningan ada?
7. Penjual : Ya, ini, tidak terlalu besar. Tapi, terbuat dari kayu. Yang dari kuningan habis.
8. Pembeli : Ya, dari kayu tidak apa-apa.
(Patung itu sudah di tangan pembeli dan ia mengamatinya dengan cermat)
9. Penjual : Bagus itu, Mam. Cocok untuk dipakai sendiri atau untuk suvenir.
10. Pembeli : Saya pakai sendiri. Harganya berapa?
11. Penjual : Tiga ratus ribu.
12. Pembeli : Wah, mahal. Dua ratus ribu ya?
13. Penjual : Belum boleh. Dua ratus delapan puluh lima ribu. Ini sudah murah, Mam. Di tempat lain lebih mahal.
14. Pembeli : Tidak mau. Kalau boleh, dua ratus lima puluh ribu.
15. Penjual : Belum boleh. Naik sedikit, Mam.
16. Pembeli : Dua ratus tujuh puluh lima ribu.
17. Penjual : Ya, sebenarnya ini belum boleh. Tapi, untuk Nyonya boleh. Mau beli apa lagi?
18. Pembeli : Tidak. Itu saja. Ini uangnya.
(Penjual memasukkan patung itu ke dalam tas plastik yang bertuliskan nama kiosnya. Pembeli memberikan uang pas).
19. Penjual : Ya, terima kasih.
20. Pembeli : Terima kasih. Bye, bye.
21. Penjual : Have a nice day.
(Pembeli pergi meninggalkan kios itu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar