Teks Anekdot
Anekdot
ialah cerita singkat yang menarik karena lucu dan mengesankan, biasanya
mengenai orang penting atau terkenal dan berdasarkan kejadian yang sebenarnya.
Ada pengertian lain bahwa anekdot dapat merupakan cerita rekaan yang tidak
harus didasarkan pada kenyataan yang terjadi di masyarakat. Yang menjadi
partisipan atau pelaku di dalamnya pun tidak harus orang penting.
Selain
itu, teks anekdot juga dapat berisi peristiwa-peristiwa yang membuat jengkel
atau konyol, pengalaman yang tidak biasa bagi partisipan yang mengalaminya. Perasaan jengkel dan
konyol seperti itu merupakan krisis yang ditanggapi dengan reaksi dari
pertentangan antara nyaman dan tidak nyaman, puas dan frustrasi, serta tercapai
dan gagal. Pengalaman yang tidak biasa tersebut
disampaikan kepada orang lain dengan tujuan untuk menghibur si pembaca.
Teks anekdot pada umumnya terdiri
dari 5 bagian. 5 bagian itu antara lain abstract, orientation, crisis,
reaction, dan coda. Abstrak adalah bagian di awal paragraf yang berfungsi
memberi gambaran tentang isi teks. Biasanya bagian ini menunjukkan hal unik
yang akan ada di dalam teks. Orientasi adalah bagian yang menunjukkan awal
kejadian cerita atau latar belakang bagaimana peristiwa terjadi. Biasanya
penulis bercerita dengan detil di bagian ini. Krisis adalah bagian dimana
terjadi hal atau masalah yang unik atau tidak biasa yang terjadi pada si
penulis atau orang yang diceritakan.Reaksi adalah bagian bagaimana cara penulis
atau orang yang ditulis menyelesaikan masalah yang timbul di bagian crisis
tadi. Coda merupakan bagian akhir dari cerita
unik tersebut. Bisa juga dengan memberi kesimpulan tentang kejadian yang
dialami penulis atau orang yang ditulis.
KUHP DALAM ANEKDOT
Seorang
dosen fakultas hukum suatu universitas sedang memberikan kuliah hukum pidana.
Suasana kelas biasa-biasa saja.
Saat
sesi tanya-jawab tiba, Ali bertanya kepada pak dosen. “Apa kepanjangan KUHP,
Pak?” Pak dosen tidak menjawab sendiri, melainkan melemparkannya kepada Ahmad.
“Saudara Ahmad, coba dijawab pertanyaan Saudara Ali tadi,” pinta pak dosen.
Dengan tegas Ahmad menjawab, “Kasih Uang Habis Perkara, Pak …!”
Mahasiswa
lain tentu tertawa, sedangkan pak dosen hanya menggelenggelengkan kepala seraya
menambahkan pertanyaan kepada Ahmad, “Saudara Ahmad, dari mana Saudara tahu
jawaban itu?” Dasar Ahmad, pertanyaan pak dosen dijawabnya dengan tegas,
“Peribahasa Inggris mengatakan pengalaman adalah guru yang terbaik, Pak …!”
Semua mahasiswa di kelas itu tercengang. Mereka berpandang-pandangan. Lalu, mereka
tertawa terbahak-bahak.
Gelak
tawa mereda. Kelas kembali berlangsung normal.
Teks Laporan Hasil Observasi
Teks laporan hasil observasi terdiri atas 3 bagian, yaitu
definisi umum (pembukaan), deskripsi bagian, dan deskripsi manfaat. Bagian
definisi umum (pembukaan) berisi pengertian akan sesuatu yang dibahas.
Deskripsi bagian berisi gambaran tentang sesuatu secara terinci. Sementara itu,
deskripsi manfaat merupakan bagian yang berisi manfaat atau kegunaan.
Teknologi
Proses Sampah
Dengan teknologi yang tepat, sampah
yang tadinya sebagai barang buangan,kotor, berbau, menimbulkan penyakit, dan
mencemari lingkungan dapat menjadi barang yang bisa dimanfaatkan dan memiliki
nilai ekonomi tinggi. Sampah pada prinsipnya dibagi menjadi dua, yaitu sampah
organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang berasal dari
makhluk hidup, seperti tumbuhan dan hewan, sedangkan sampah anorganik adalah
sampah yang berasal dari sampah bukan makhluk hidup seperti plastik, kaca.
Sampah anorganik bisa membantu
mengembangkan industri daur ulang (recycling). Sementara itu, sampah
organik dapat dimanfaatkan industri pengolah kompos menjadi pupuk organik dan
juga dapat diolah menjadi industri energi/industri bahan bangunan.
Sampah yang telah ditimbun pada
tempat pembuangan akhir (TPA) dapat mengalami proses lanjutan. Teknologi yang
digunakan dalam proses lanjutan yang umum adalah (1) teknologi pembakaran (incinerator),
(2) teknologi pengomposan (composting), (3) teknologi penimbunan tanah (land
fill), dan (4) teknologi daur ulang (recycling).
Teknologi pembakaran (incinerator)
menghasilkan produk samping berupa logam bekas (skrap) dan uap yang dapat
dikonservasikan menjadi energi listrik. Teknologi pengomposan (composting)
menghasilkan pupuk kompos yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Teknologi
penimbunan tanah (land fill) dimanfaatkan untuk menimbun tanah rendah. Teknologi
daur ulang (recycling) dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah menjadi barang
jadi yang bisa dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Sampah dipungut dan dikumpulkan,
misalnya, kertas, kardus, pecahan kaca, botol bekas, logam-logam, plastik dan
sebagainya. Barang-barang bekas ini bisa dikirim ke pabrik yang melakukan daur
ulang bisa diolah menjadi bahan baku. Bahan baku itu dapat menghasilkan produk
daur ulang seperti karton, kardus pembungkus, alat-alat dan perangkat rumah
tangga dari plastik dan kaca.
Teks Prosedur Kompleks
Teks prosedur itu banyak mengandung perintah. Kalimat
yang mengandung perintah disebut kalimat imperatif. Teks prosedur kompleks
ditata dengan struktur teks penyampaian masalah/topik-tujuan-langkah-langkah-penutup (berupa penguatan atau
kesimpulan). Yang dimaksud tujuan di sini adalah hasil akhir yang akan dicapai.
Adapun langkah-langkah adalah cara-cara yang ditempuh agar tujuan itu tercapai.
Ciri-ciri yang paling menonjol adalah penggunaan (a) partisipan manusia secara umum;
(b) verba material dan verba tingkah laku; dan (c) konjungsi temporal. Dari
segi bahasa, diksi bisa berupa partisipan manusia, verbamaterial, verba tingkah
laku, konjungsi temporal, pengandaian. Kalimatnya banyak berupa introgratif.
Apa
yang Harus Anda Lakukan Jika Terkena Tilang?
Di
Indonesia banyak pengendara kendaraan bermotor. Jika pengendara melakukan
pelanggaran, tentu pihak berwajib akan menilangnya. Pengendara kendaraan
bermotor perlu mengetahui prosedur penilangan. Berikut ini hal yang harus Anda
perhatikan ketika dikenakan surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Dengan
memperhatikan hal ini, ketika melakukan pelanggaran, Anda tidak akan dirugikan
dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan.
Pertama, kenali si petugas. Cobalah mengenali nama dan
pangkat polisi yang tercantum di pakaian seragamnya. Mereka mempunyai kewajiban
menunjukkan tanda pengenal. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila
polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan kendaraan Anda jika ada
orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)!
Kedua,
pahami kesalahan Anda. Tanyakanlah apa kesalahan Anda, pasal berapa yang
dilanggar, dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, polisi harus
menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali.
Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus berdasarkan
hukum yang berlaku.
Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Pengendara sudah
selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, benar atau tidak. Jika
polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok
kiri, Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK (surat tanda
nomor kendaraan) begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor
atau STNK, kecuali kendaraan bermotor itu diduga hasil tindak pidana, pelanggaran
itu mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukkan STNK, atau pengemudi
tidak dapat menunjukkan SIM. Jadi, utamakanlah SIM (surat izin mengemudi)
sebagai surat yang ditahan oleh polantas!
Kelima, terima atau tolak tuduhan. Setiap pengemudi
mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan polantas,
yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila menerima tuduhan, Anda
harus bersedia membayar denda ke bank. Anda akan diberi surat tilang berwarna
biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran berlalu lintas itu. Di baliknya
terdapat bukti penyerahan surat atau kendaraan yang dititipkan. Surat atau
kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda dapat menunjukkan bukti
pembayaran denda. Jika menolak tuduhan, katakan keberatan Anda dengan sopan.
Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai
undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidang memerlukan waktu 5-12
hari. Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada
keputusan hakim.
Teks Negosiasi
Negosiasi
adalah bentuk interaksi sosial yang berfungsi untuk mencari penyelesaian
bersama di antara pihak-pihak yang mempunyai perbedaan kepentingan. Pihak-pihak
tersebut berusaha menyelesaikan perbedaan itu dengan cara-cara yang baik tanpa
merugikan salah satu pihak.
Negosiasi
juga dapat terjadi sebagai tanggapan terhadap usulan program dari pihak pertama
kepada pihak kedua. Sebagai contoh, sebuah organisasi sosial sebagai pihak
pertama mengajukan usulan program tentang pemberdayaan usaha rumah tangga di
wilayah kecamatan tertentu kepada pemerintah kabupaten sebagai pihak kedua.
Agar usulan itu menguntungkan kedua belah pihak, wakil dari setiap pihak perlu
bertemu untuk melakukan negosiasi.
Negosiasi
dilakukan karena pihak-pihak yang berkepentingan perlu membuat kesepakatan
mengenai persoalan yang menuntut penyelesaian bersama. Tujuan negosiasi adalah
untuk mengurangi perbedaan posisi setiap pihak. Mereka mencari cara untuk
menemukan butir-butir yang sama sehingga akhirnya kesepakatan dapat dibuat dan
diterima bersama. Sebelum negosiasi dilakukan, perlu ditetapkan terlebih dahulu
orang-orang yang menjadi wakil dari setiap pihak. Selain itu, bentuk atau
struktur interaksi yang direncanakan juga perlu disepakati, misalnya dialog
langsung atau
melalui mediasi.
Serangkaian
tindakan dilakukan agar negosiasi berjalan lancar. Tindakan tersebut adalah:
(1) mengajak untuk membuat kesepakatan,
(2) memberikan alasan mengapa harus ada kesepakatan,
(3) membandingkan beberapa pilihan,
(4) memperjelas dan menguji pandangan yang dikemukakan,
(5) mengevaluasi kekuatan dan komitmen bersama, dan
(6) menetapkan dan menegaskan kembali tujuan negosiasi.
Selama
melakukan negosiasi, hendaknya dihindari hal-hal yang dapat merugikan kedua
belah pihak. Untuk itu, komunikasi dalam negosiasi dilakukan dengan cara-cara
yang santun. Cara-cara itu dapat ditempuh dengan:
(1) menyesuaikan pembicaraan ke arah tujuan praktis,
(2) mengakomodasi butir-butir perbedaan dari kedua belah
pihak,
(3) mengajukan pandangan baru dan mengabaikan pandangan
yang sudah ada tanpa memalukan kedua belah pihak,
(4) mengalokasikan tugas dan tanggung jawab
masing-masing, dan
(5) memprioritaskan dan mengelompokkan saran atau
pendapat dari kedua belah pihak.
Negosiasi Antara Penjual dan Pembeli di Pasar Seni
Sukawati
Dialog ini berlangsung di kawasan Pasar Seni Sukawati,
Denpasar, Bali. Penjual barang-barang seni adalah seorang gadis Bali asli,
sedangkan pembeli adalah seorang ibu muda dari Eropa yang bisa berbahasa
Indonesia.
Di pasar itu dijual barang-barang seni khas Bali. Pembeli
bisa membeli barang-barang tersebut dengan harga terjangkau, seperti perhiasan,
tas, pakaian khas Bali, batik, lukisan, dan patung.
Salah satu patung yang dijual di pasar itu adalah Patung
Garuda Wisnu Kencana. Dalam dunia pewayangan Jawa, Dewa Wisnu adalah dewa
pemelihara perdamaian dan keadilan. Tahukah kalian bahwa Dewa Wisnu adalah anak
Bathara Guru dan Dewi Uma?
1. Penjual : Good morning, Mam.
Selamat pagi.
2. Pembeli : Selamat pagi.
3. Penjual : Mari, mau beli apa?
4. Pembeli : Ada patung Garuda Wisnu Kencana yang
dibuat dari kayu?
5. Penjual : Ya, ada. Di sebelah sana, yang besar
atau yang kecil?
(Penjual menunjukkan tempat patung yang ditanyakan pembeli)
6. Pembeli : Yang sedang saja. Yang dibuat dari
kuningan ada?
7. Penjual : Ya, ini, tidak terlalu besar. Tapi,
terbuat dari kayu. Yang dari kuningan habis.
8. Pembeli : Ya, dari kayu tidak apa-apa.
(Patung itu sudah di tangan pembeli dan ia
mengamatinya dengan cermat)
9. Penjual : Bagus itu, Mam. Cocok untuk
dipakai sendiri atau untuk suvenir.
10. Pembeli : Saya pakai sendiri. Harganya berapa?
11. Penjual : Tiga ratus ribu.
12. Pembeli : Wah, mahal. Dua ratus ribu ya?
13. Penjual : Belum boleh. Dua ratus delapan puluh
lima ribu. Ini sudah murah, Mam. Di tempat lain lebih mahal.
14. Pembeli : Tidak mau. Kalau boleh, dua ratus
lima puluh ribu.
15. Penjual : Belum boleh. Naik sedikit, Mam.
16. Pembeli : Dua ratus tujuh puluh lima ribu.
17. Penjual : Ya, sebenarnya ini belum boleh.
Tapi, untuk Nyonya boleh. Mau beli apa lagi?
18. Pembeli : Tidak. Itu saja. Ini uangnya.
(Penjual memasukkan patung itu ke dalam tas plastik
yang bertuliskan nama kiosnya. Pembeli memberikan uang pas).
19. Penjual : Ya, terima kasih.
20. Pembeli : Terima kasih. Bye, bye.
21. Penjual : Have a nice day.
(Pembeli pergi meninggalkan kios itu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar